Kartu Identitas Kendaraan atau biasa disingkat KIK merupakan kebijakan baru yang diterapkan di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Peraturan baru yang dibuat dengan adanya KIK adalah dengan memberlakukan insentif bagi setiap pemilik kendaraan bermotor tidak ber-KIK yang melintasi UGM karena dianggap mengganggu kehidupan kampus yaitu mencemari udara, menimbulkan kebisingan dll. Tujuan dari kebijakan ini menurut saya sangat baik, tetapi pemberlakuan insentif masuk UGM ini menimbulkan kesan bahwa UGM merupakan tempat wisata, bukan lagi “kampus kerakyatan”.
Pemberlakuan KIK ini menimbulkan banyak kontroversi, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam banyak organisasi memprotes keras peraturan ini. Protes dilakukan dengan cara berdemo seperti mahasiswa pada umumnya yang sering ditampilkan di televisi. Protes yang dilakukan mahasiswa ini sangat berdasar ; mereka tidak menginginkan komersialisasi kampus. Akan tetapi, metode protes yang dilakukan menurut saya kurang pantas bagi mahasiswa perguruan tinggi sekelas UGM (yang katanya nomor 1 di Indonesia).
Saya sendiri seorang mahasiswa UGM yang bersikap netral dengan peraturan ini. Saya tidak setuju dengan komersialisasi kampus tetapi saya enggan untuk ikut berdemo. Menurut saya pribadi, permasalahan polusi udara, kebisingan dll yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor adalah masalah bersama, bukan hanya dari pengambil kebijakan (dalam hal ini rektorat dkk) yang harus bertanggung jawab. Para mahasiswa yang (katanya) masih idealis seharusnya juga dilibatkan untuk ikut bertanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor, mahasiswa juga harus ikut memikirkan permasalahan ini. Menurut saya, permasalahan ini tidak akan selesai dengan dibuatnya peraturan baru. Sebuah kalimat yang sering saya dengar adalah peraturan itu dibuat untuk dicari kelemahannya lalu dilanggar, bukan untuk dipatuhi.
Permasalahan tidak akan selesai dengan peraturan tetapi permasalahan yang ada akan selesai dengan adanya kesadaran dari diri sendiri. Saya memilih kesadaran sebagai solusi dari semua permasalahan yang ada. Apabila para mahasiswa, karyawan, dosen dan semua orang yang berada di sekitar UGM sadar bahwa kendaraan bermotor dapat menyebabkan polusi udara dan polusi merupakan hal yang tidak baik maka mereka akan berusaha untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor. Tidak perlu muluk-muluk, setiap hari berjalan kaki atau bersepeda ke kampus, hal itu memang seharusnya dilakukan oleh orang-orang yang tempat tinggalnya berjarak kurang dari 5 Km dari kampus UGM. Sementara itu, para mahasiswa, dosen, karyawan ataupun yang lain tidak semuanya tinggal di dekat kampus, saya mencoba realistis karena banyak teman saya dan saya sendiri antara tempat tinggal dengan kampus berjarak lebih dari 5 Km dan jika diminta untuk bersepeda ke kampus setiap hari (menurut saya) adalah sesuatu yang berat untuk dilakukan. Kendati demikian, orang-orang yang tempat tinggalnya lebih dari 5 Km tersebut dapat juga berperan untuk mengurangi polusi di kampus dengan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor. Sebagai contoh, ketika akan memfotokopi bahan kuliah, soal atau apapun itu di luar kampus yang jaraknya dekat dan bisa ditempuh dengan berjalan kaki sebaiknya berjalan kaki. Selain itu, dapat juga dengan sesekali bersepeda ke kampus, hal ini mungkin terlihat tidak akan memberikan perbedaan signifikan terkait pengurangan polusi udara di kampus. Saya katakan ‘mungkin’. Slogan yang sering terdengar terkait masalah lingkungan adalah “think globally act locally” jadi menurut saya, jika saya bersepeda ke kampus sekali saja dalam seminggu akan memberikan dampak nyata terhadap polusi udara di wilayah UGM. Saya bertindak lokal dan saya berpikir sedikit global, jika di setiap fakultas ada sekitar 5 orang saja mahasiswa yang memiliki pemikiran sama seperti saya, akan ada pengurangan polusi dari sekitar 90 kendaraan bermotor setiap minggunya di kampus UGM.
Masalahnya adalah saat ini kesadaran merupakan sesuatu yang susah untuk ditemukan apalagi diterapkan. Sebagai contoh, orang tahu bahwa helm berfungsi untuk melindungi kepala apabila terjadi kecelakaan, orang tidak sadar bahwa berkendara tanpa helm dapat membahayakannya tetapi orang-orang tetap saja tidak sadar, mereka hanya akan menggunakan helm ketika berkendara di jalan raya atau ketika ada POLANTAS karena takut mendapatkan sanksi. Hal yang sama juga terjadi pada penerapan KIK, orang-orang tahu bahwa kendaraan bermotor dapat menyebabkan polusi yang tidak baik akan tetapi orang-orang tetap saja menggunakan kendaraan bermotor dan tidak pernah mencoba untuk sedikit saja mengurangi penggunaannya.
Demikian pemikiran saya mengenai Kartu Identitas Kendaraan atau KIK yang diterapkan dan banyak menimbulkan kontroversi di tempat penerapannya. Jika kita sadar sepenuhnya bahwa kendaraan bermotor dapat menimbulkan polusi udara, kebisingan dll yang tidak baik mari kita menjaga bersama kondisi kampus kita dengan melakukan tindakan-tindak sederhana yang bisa kita lakukan. Mohon maaf apabila ada kata atau kalimat yang kurang berkenan, terima kasih telah membaca, semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment